Mata kuliah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan Mata Kuliah Perilaku Berkarya, berbobot 2 SKS bersifat wajib lulus yang dilaksanankan pada semester 3. Isi mata kuliah meliputi konsep, prinsip dan ruang lingkup keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dapat diimplementasikan dalam dunia kerja